2. Nama : KO
No. Paspor : P7671460A
Tim Inteldakim kemudian membawa kedua orang ini ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk dimintai keterangan lebih lanjut;
Pada tanggal 21 Agustus 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyerahkan 2 WNA (Filipina) a.n SG dan KO ini ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Indonesia untuk kemudian diserahkan ke pihak berwajib Negara Filipina, sedangkan AG masih dilakukan proses pengejaran Tim Imigrasi.