hukum

Pengamanan Dua Orang WNA Filipina, Masuk DPO Pemerintah Negara Filipina

Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:42 WIB
Pengamanan Dua Orang WNA Filipina

2. Nama    : KO
No. Paspor : P7671460A

Tim Inteldakim kemudian membawa kedua orang ini ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk dimintai keterangan lebih lanjut;

Pada tanggal 21 Agustus 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyerahkan 2 WNA (Filipina) a.n SG dan KO ini ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Indonesia untuk kemudian diserahkan ke pihak berwajib Negara Filipina, sedangkan AG masih dilakukan proses pengejaran Tim Imigrasi.

Halaman:

Tags

Terkini