hukum

Karutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

Senin, 13 September 2021 | 17:27 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Kepala Rutan Sipirok, Jepri Ginting dan jajaran struktural serta beberapa anggota petugas pengamanan, bersama-sama mendengarkan arahan dari Dirjenpas Reynhard Silitonga, Bersama Pimti Pratama Ditjenpas menyikapi kebaran yang terjadi pada Lapas Kelas I Tangerang, Senin 13 September 2021.

Baca Juga : Kalapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Secara Virtual



Kegiatan ini, dilangsungkan secara virtual dengan pusatnya berada pada Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam kegiatan ini, ada beberapa point penting yang menjadi perhatian dan sekaligus perintah Dirjenpas pada seluruh Ka. UPT dan jajarannya, antara lain :

Pertama  Menghentian penggunaan fasilitas listrik pada kamar hunian yang tidak seharusnya.

Kedua  Melakukan penggeledahan rutin, pada blok serta kamar-kamar hunian, terutama sterilisasi penggunaan Hp.

Ketiga  Melakukan pengawasan, pengamanan dan kontrol secara rutin, terhadap blok hunian.

Keempat Menghimbau kepada seluruh petugas, agar mempelajari kembali tupoksi masing-masing guna menghindari hal-hal serupa yang tidak diinginkan.

Dirjenpas dalam arahannya, juga mengatakan, apabila sistem berjalan dan tugas dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Maka, kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini, ditutup dengan perintah dari Dirjenpas kepada seluruh Ka. UPT beserta jajarannya "Kerjakan dan Laporkan pada Dir. Kamtib".

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB