hukum

Karutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual

Senin, 13 September 2021 | 17:27 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Kepala Rutan Sipirok, Jepri Ginting dan jajaran struktural serta beberapa anggota petugas pengamanan, bersama-sama mendengarkan arahan dari Dirjenpas Reynhard Silitonga, Bersama Pimti Pratama Ditjenpas menyikapi kebaran yang terjadi pada Lapas Kelas I Tangerang, Senin 13 September 2021.

Baca Juga : Kalapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pengarahan Dirjen PAS Secara Virtual



Kegiatan ini, dilangsungkan secara virtual dengan pusatnya berada pada Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam kegiatan ini, ada beberapa point penting yang menjadi perhatian dan sekaligus perintah Dirjenpas pada seluruh Ka. UPT dan jajarannya, antara lain :

Pertama  Menghentian penggunaan fasilitas listrik pada kamar hunian yang tidak seharusnya.

Kedua  Melakukan penggeledahan rutin, pada blok serta kamar-kamar hunian, terutama sterilisasi penggunaan Hp.

Ketiga  Melakukan pengawasan, pengamanan dan kontrol secara rutin, terhadap blok hunian.

Keempat Menghimbau kepada seluruh petugas, agar mempelajari kembali tupoksi masing-masing guna menghindari hal-hal serupa yang tidak diinginkan.

Dirjenpas dalam arahannya, juga mengatakan, apabila sistem berjalan dan tugas dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Maka, kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini, ditutup dengan perintah dari Dirjenpas kepada seluruh Ka. UPT beserta jajarannya "Kerjakan dan Laporkan pada Dir. Kamtib".

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini