Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak Pemerintah Daerag agar terus berperan aktif mendorong dan melakukan pendataan terhadap potensi Kekayaan Intelektual di daerahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk aktif mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual. "Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatera Selatan," tambahnya.