hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Balikpapan Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:36 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Lapas Balikpapan melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah untuk melakukan pemberantasan narkoba. Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KPLP Anggun Tri Hamzah dalam pelaksanaan Apel persiapan penggeledahan ini sesuai arahan dari Plh Kalapas Timbul Aliansyah yang diberi tema Bersihkan HP & Berantas Narkoba”.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP, Petugas Jaga, Serta Staf Administrasi KPLP Lapas Kelas IIA Balikpapan. Kegiatan ini  dilaksanakan selesai Apel siang setelah serah terima regu pengamanan dilaksanakan.


Keegiatan ini dimulai pukul 13.00 wita sampai selesai di kamar Hunian Warga Binaan pemasyarakatan Kelas IIA Balikapapan, Rabu (11/08/2021).



Penggeledahan dimulai dengan mempersiapkan personil dan peralatan penggeledahan yang kemudian menyidak seluruh penghuni yang ada didalam kamar dan kamar hunian.


Pelaksanaan sidak petugas sekaligus menghitung seluruh penghuni kamar sesuai prosedur. Setelah itu dilakukan pencatatan dan menyita barang yang tidak diperbolehkan berada dalam kamar hunian.


Dalam penggeledahan kamar hunian WBP Lapas kelas IIA Balikpapan ada beberapa barang yang ditemukan diantaranya Handphone (5 Buah), Charger (2 Buah), dan Headset (3 Buah).


Menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan 3 kunci sukses Pemasyarakatan (Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi APH). Penggeledahan akan dilakukan secara berkelanjutan dan teratur dengan sistem acak yang  melibatkan seluruh kasi dan anggotannya.


Penggeledahan dilaksanakan untuk meminimalisir dan menyita barang barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di didalam Kamar Hunian WBP seperti handphone, Narkoba dan barang bahaya lain. Kegiatan ini juga sekaligus untuk menciptakan situasi Lapas Balikpapan Aman dari Peredaran Narkoba dan barang bahaya lain.


Giat ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan waktu dan sasaran dilaksanakan secara acak sebagai antisipasi kebocoran informasi.


Barang temuan tersebut disita dan selanjutnya akan dilaporkan secara tertulis untuk di ambil tindakan selanjutnya. 


Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan waktu dan sasaran dilaksanakan secara acak sebagai antisipasi kebocoran informasi.


-


-

(Kornelius Wau)

Tags

Terkini