"Saya yakin polisi sangat profesional dan proaktif, dan pelaku bisa segera ditangkap," ungkap Wahju Prijo Djatmiko.
Untuk diketahui, pada berita sebelumnya yang berjudul "Pakai Modus Jadi Paranormal, Lansia di Nganjuk Diduga Gagahi Korban Berkali-kali" orangtua Melati telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Warujayeng pada 28 Mei 2024 lalu.
Terlapor adalah pria KM (63), yang diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Melati berkali-kali.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, KM diduga menggunakan modus tertentu untuk memperdaya korbannya, yaitu dengan menyaru sebagai 'orang pintar' atau paranormal, yang mampu menyembuhkan penyakit non-medis.
Baca Juga: Dorong Pj Bupati Nganjuk Untuk Berbenah, Dr. Wahju Prijo Djatmiko: Masih Ada Waktu
"Jadi korban ini dibilangnya sedang 'sakit', sehingga harus disembuhkan," kata Kelik Widi, relawan sosial yang ikut mendampingi korban, Senin (2/5/2024).
Lanjut Kelik Widi, dengan berbekal modus itulah, terduga pelaku (KM red) kerap menunggu Melati pulang di depan sekolah. Lalu, dipaksa untuk ikut dengannya dengan dalih akan diobati.
"Kejadian pertama, dari pengakuan korban itu di ladang jagung di dekat sekolah korban. Itu beberapa kali dilakukan pelaku," ucap pria yang akrab dipanggil Kelik itu.
Kelik menjelaskan, aksi bejat KM yang terakhir dilakukan di rumahnya. Di mana, Melati mengaku seperti terhipnotis, tidak kuasa menolak ketika KM memanggilnya ke rumah.
Baca Juga: Rudapaksa Tetangga Kontrakan, KA Ditangkap Polisi
"Jadi korban ini seperti linglung, nurut saja datang ke rumah pelaku," terang Kelik.
Menurut Kelik berkata, saat itulah, tetangga kanan-kiri KM merasa curiga karena melihat ada anak gadis masuk ke rumahnya, kemudian pintu dan jendela ditutup.
"Tetangga, yang menurut informasi masih kerabat pelaku, itu kemudian memanggil anak pelaku yang tinggal tidak jauh, yang kemudian Si anak pelaku datang dan mendobrak pintu, kemudian korban lari ketakutan ke rumah neneknya," tutur Kelik.