Baca Juga : Kalapas Indra Kesuma Sambut Hangat Kasubbag Perekonomian dan Pembinaan BUMD & BLUD Setda Koto Padangsidimpuan
Selain melakukan kegiatan razia atau penggeledahan kamar Hunian WBP secara rutin. Dimana, warga binaan yang bermasalah serta menggangu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kalapas Padangsidimpuan bertindak secara tegas terhadap WBP tersebut, dengan cara memindahkan ke Lapas lain.
Kalapas Indra Kesuma, Saat Berikan Arahan dan Bimbingan Kepada WBP
Kalapas Indra Kesuma mengatakan, pihak kita di Lapasid tidak main-main terhadap WBP yang bermasalah. Kita akan tindak tegas, kita beri pembinaan khusus. Bahkan, jika tidak ada perubahan dan tetap berulah. Kita pindahkan ke Lapas lain agar yang bersangkutan mendapatkan efek jera.
-
Pemindahan WBP ini juga, sudah hal biasa di lakukan antar sesama Lapas. Pihak kita juga, kalau ada pengiriman WBP dari Lapas lain untuk kita bina disini, ya kita terima dan membina WBP tersebut menjadi lebih baik. Begitu pula sebaliknya. Terang Kalapas Indra Kesuma kepada awak Media NawacitaPost. Sabtu, 05 Juni 2021.
-
Kalapas Indra Kesuma menambahkan, "Pada hari Jumat 04 Juni 2021, Lapasid menerima Narapidana dari Lapas Kelas IIB Tanjung Balai sebanyak 10 (Sepuluh) orang untuk kita bina disini. Pihak kita juga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mengirimkan Narapidana sebanyak 5 (Lima) orang ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai untuk mereka bina disana".
Tujuan utama kita adalah agar Narapidana yang dipindahkan tersebut, cepat berubah, tidak membuat masalah yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mau dibina untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. Juga sebagai peringatan keras kepada WBP yang lain, agar tetap mentaati aturan yang berlaku di Lapas. Tegas Kalapas Indra Kesuma
(Yustinus Gulo)