hukum

Oknum Lurah dan Guru SD, Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:25 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan oknum Lurah Tanjungpinang Kota, inisial ER dan RZ oknum guru Sekolah Dasar di Batu 9, resmi d tetapkan sebagai tersangka, Sabtu (29/05/2021).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rio Reza Parindra, saat konferensi pers di Mako Polres Tanjungpinang, menyampaikan kronologi pencabulan yang menyeret kedua tersangka dihadapan hukum.

Konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Yosdarson Daeli )

“Kejadian itu bermula, 2 April 2020, saat korban sedang nonton TV, tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan kepada korban, jangan kasih tahu siapapun, nanti keluarga kita berantakan,” katanya.

“Kapolres merinci, bahwa perbuatan bejat itu tidak hanya dilakukan sekali. Kejadiannya terungkap ketika istri tersangka mengecek komunikasi handphone korban, disitu ada percakapan korban dengan tersangka bernada seksual. Kemudian timbul kecurigaan dari istri tersangka dan menanyakan ke korban, apa yang sebenarnya terjadi. Selanjutnya, korban mengakui bahwa telah menjadi korban pencabulan atas ulah pamannya sendiri,” ucapnya.

Kapolres juga  menambahkan, setelah dilaporkan ke Polres ternyata, pelaku pencabulan bukan hanya satu orang, korban juga mengaku, jika pencabulan terhdap dirinya juga dilakukan seorang oknum guru di Sekolah Dasar, di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Terungkapnya keterlibatan guru ini, karena korban menceritakan, pernah dicabuli gurunya sendiri,” terang Kapolres

Sebelumnya informasi yang beredar dimasyarakat bahwa korban pencabulan ada dua orang dan pelakunya  tiga orang. Kapolres tidak menapik hal itu. Ia menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu calon tersangka yang belum ditahan karena sedang dirawat di rumah sakit.

“Iya, ada tersangka satu lagi namun belum kita tahan karena yang bersangkutan masih terbaring di rumah sakit,” pungkas Kapolres

Tags

Terkini