Baca Juga: Kadivyankumham Kemenkumham Jabar Menyapa Pelaku UMKM Kabupaten Sumedang
“Janganlah menciderai apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang,” himbau Cahyo.
Pembekalan ini memberikan arahan yang benar dan profesional bagi notaris serta dalam pelaksanaannya nanti tidak adanya keberpihakan terhadap salah satu pihak dan notaris dituntut harus bersikap netral.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar menyempatkan berbicara langsung dengan seluruh Ketua MPDN Jawa Barat untuk membahas isu-isu terkini dan terjadi dilapangan seputar notaris.
Cahyo mengatakan ia sangat memahami apa yang menjadi kendala di lapangan, kedepan ia akan mencari solusi secepatnya sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan bisa teratasi dengan baik.