hukum

Hadir Sebagai Narasumber, Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Pemerintah Daerah Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua

Rabu, 24 April 2024 | 22:02 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba Hadir Sebagai Narasumber. (Foto: Kemenkumham Papua )

NAWACITAPOST.COM - Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba hadir sebagai Narasumber pada Kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah Bidang Kebudayaan dan Pariwisata se-Provinsi Papua dengan bertajuk "Melalui forum SKPD bidang kebudayaan dan pariwisata se-Provinsi Papua kita menyatukan persepsi dan menyingkronisasi program pembagunan kebudayaan dan pariwisata untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Papua" pada Rabu, (24/04/2024).

Materi yang disampaikan oleh Kakanwil Anthonius M Ayorbaba sebagai narasumber adalah “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua”. Seperti diketahui Kementerian Hukum dan HAM adalah kementerian dengan sebelas unit eselon 1 yang di dalamnya terdapat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kekayaan Intelektual sendiri memiliki makna sebagai hasil dari kegiatan intelektual/hasil pikir manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, simbol, temuan teknologi dan informasi.

Anthonius juga menjelaskan tentang Kekayaan Intelektual di papua, Baik Kekayaan Intelektual Personal, seperti Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, maupun Kekayaan Intelektual Komunal seperti Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Indikasi Geografis maupun Sumber Daya Genetik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Dialog Interaktif Upaya Hidupkan Kembali Potensi Kekayaan Intelektual

Diharapkan dengan materi ini para peserta yang merupakan pejabat pemerintah di daerah mendapatkan gambaran dan bisa mengusung program yang strategis sehingga HKI masyarakat Papua dapat terlindungi dan ada manfaat ekonomi.

"Saya sangat berharap kepada bapak ibu di Pemda terlebih khusus di kebudayaan dan pariwisata agar dapat melihat Hak Kekayaan Intelektual masyarakat Papua agar dikembangkan sehingga bisa menjadi daya tarik wisatawan dan juga bisa ada masukan bagi pendapatan anggaran daerah tersebut untuk itu sangat penting Hak Kekayaan Intelektual orang Asli Papua harus dilindungi, orang Papua harus menikmati hasil olah pikir dan karsa dari hasil karyanya," tegas Ayorbaba.

Menutup kegiatan hari ini, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta kegiatan hari ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya Perlindungan HKI dan Indikasi Geografis kepada stakeholder terkait.

Baca Juga: Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kemenkumham Papua Gelar Donor Darah

"Saya harap, kegiatan hari ini dapat memberikan pemahaman lebih mengenai pentingnya perlindungan HKI dan Indikasi Geografis orang asli papua di wilayah masing-masing untuk lebih mendorong pertumbuhan Ekonomi diwilayah masing-masing," ujar Anthonius.

"Kemenkumham melayani Papua, akan terus mendorong, serta melakukan sinergitas bersama dengan Pemerintah Daerah di Papua untuk dapat memfasilitasi masyarakat agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di Kanwil Kemenkumham Papua," ucap Anthonius M Ayorbaba.

Di akhir materinya tersebut Kakanwil Kemenkumham Papua memberi motivasi, "sudah saatnya kita bekerja di Papua jangan meninggalkan air mata, tapi meninggalkan mata air kehidupan bagi masyarakat Papua, jangan ragu karena kami hadir untuk masyarakat Papua," tutup Anthonius M Ayorbaba.

Tags

Terkini