hukum

Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Pemkab Sumbawa Besar Bahas Desain Industri

Selasa, 23 April 2024 | 09:04 WIB
Kemenkumham NTB lakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Indag Kabupaten Sumbawa Besar (Dok. Junianto Budi Setyawan)

Baca Juga: Kemenkumham NTB Ikuti Apel Perdana Pasca-Lebaran, Menkumham Minta Jajaran Fokus Bekerja Melayani Masyarakat

"Semua kekayaan intelektual memiliki ciri khas masing-masing, oleh sebab itu masyarakat harus mendaftarkan hasil cipta, rasa dan karya mereka agar mendapatkan pelindungan hukum," ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, DJKI saat ini telah mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara daring. Artinya masyarakat dapat mendaftarkan karyanya kapanpun dan di manapun.

Halaman:

Tags

Terkini