Ali mengatakan. Perihal pencairan anggaran dalam proyek ini yang berhubungan dengan perkara. KPK juga memeriksa lima saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka ialah Kasubag Pembinaan Badan Usaha Bagian Perekonomian Setda Mimika dan mantan Sekretaris PPHP pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I, Rahmawati Rasyid dan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Mimika (pada tahun 2015), Lalu Mikson.
Baca Juga : Luhut : Indonesia Mulai Keluar dari Resesi Ekonomi
Berikutnya, Kasubag Kesra dan Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahap I dan I TA 2015-2016/Ketua Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan tahap I dan II TA 2015-2016 Risiard Waromi. Saksi lain, yakni Staf Bagian Kesra Setda Mimika dan Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap II TA 2016 Abi Bua Rano dan PNS pada Dinas PU/Sekretaris Panitia Pengadaan Pekerjaan Tahap I TA 2015 Yuricha Belo.
"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan tugas dan peran dari panitia pengadaan barang dan jasa saat proses lelang yang berhubungan dengan perkara ini," ungkap Ali.
Pemeriksaan enam saksi digelar di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, Kota Jayapura. KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.