hukum

MAKI Jatim Desak Kejari Pasuruan Usut 'Dugaan Korupsi' Program Seni dan Budaya

Selasa, 9 April 2024 | 21:17 WIB
Ketua LSM MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satryo (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dugaan korupsi yang terjadi dalam program Seni-Budaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan.

Mereka menekankan perlunya perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terhadap kasus ini.

Ketua LSM MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satryo, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian utama bagi aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pasuruan.

Baca Juga: Warning Keras! MAKI Jatim Ungkap Indikasi Anti-Kritik dari PJ Gubernur Jatim

"Kita mendesak Kajati Jawa Timur agar kasus pemotongan program Seni-Budaya menjadi perhatian utama Kejari Pasuruan," ujarnya.

Heru juga menyoroti dugaan pemotongan dana program Seni-Budaya yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, hal ini patut dipertanyakan dan diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Kita menduga adanya permainan dalam program ini, dan setiap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan diduga mendapat bagian dari program tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Wujud Syukur, LSM MAKI Jatim Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

Lebih lanjut, Heru menyebut adanya potensi gratifikasi dalam bentuk "cash back" dari penyelenggara acara dalam kegiatan program Seni-Budaya tersebut. Menurutnya, hal ini sangat serius dan patut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Dugaan cash back ini berpotensi menjadi kasus gratifikasi, yang bisa ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Tipikor," jelasnya.

Sebelumnya, Mulyono, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, mengakui bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk klarifikasi terkait dugaan pemotongan program Seni-Budaya.

Baca Juga: MAKI Jatim sebut 'Dugaan' Oknum APH yang memanfaatkan Program Pendampingan Hukum di Proyek PBJ Gresik

Dalam klarifikasi tersebut, terungkap bahwa program tersebut diduga mengalami pemotongan dana yang signifikan, serta adanya kegiatan fiktif yang melibatkan oknum LSM dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. ***

Tags

Terkini