NAWACITAPOST.COM — Anggota DPR RI Yanuar Arif membongkar serangkaian persoalan krusial yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), mulai dari overkapasitas ekstrem, dugaan praktik jual-beli kamar, hingga manipulasi alat pengawas.
Ia menyebut kondisi nyata di lapangan kerap tersembunyi di balik laporan seragam yang diterima dewan. Yanuar mengungkapkan bahwa kunjungan kerja anggota dewan ke daerah sering kali hanya disuguhi laporan formalitas.
Pola pelaporan yang monoton tersebut dinilai berpotensi menyamarkan borok pengelolaan lapas dari pengawasan publik dan dewan. satu di antara masalah paling mencolok adalah kepadatan berlebih.
Sebagai gambaran, ia menyoroti Lapas Cibinong yang sejatinya berkapasitas 845 orang, namun dipaksa menampung lebih dari 1.800 warga binaan. Kepadatan ekstrem ini memicu celah diskriminasi dan ketimpangan fasilitas antarpenghuni.
“Kalau DPR enggak datang… satu sel isi 60… Terus yang kosong gimana? Dijual isi 10 lebih nyaman,” ujar Yanuar, seperti yang dikutip dari YouTube Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada 4 Oktober 2026.
Tak hanya persoalan hunian, fungsi pengawasan elektronik melalui kamera pengawas (CCTV) juga tak luput dari kritiknya. Perangkat yang seharusnya menjadi benteng transparansi kerap dibikin tak berdaya oleh oknum di lapangan.
“Problem Lapas kita, CCTV yang ada itu kadang dimatikan sendiri oleh petugas,” kata Yanuar.
Lebih jauh, ia memperingatkan rentannya proses pemberian hak-hak warga binaan, seperti remisi, dari godaan komersialisasi apabila moralitas pengelola lapas telah terdegradasi.
“Kalau petugasnya tidak berintegritas, remisi pun bisa diperdagangkan,” ujar Yanuar.
Rangkaian temuan ini mempertegas mendesaknya reformasi total dalam sistem pemasyarakatan.
Transparansi pelaporan, penegakan pengawasan fasilitas, hingga pembenahan integritas aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar fungsi pembinaan di lapas tak melenceng menjadi ajang transaksi.