hukum

Ombudsman Soroti Kejanggalan Mobil Mewah di Klaster Hunian Mewah Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 10:50 WIB
Temuan sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor berupa klaster rumah dan mobil mewah. (Ombudsman RI)

NAWACITAPOST.COM — Temuan klaster hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, oleh Ombudsman Republik Indonesia menggegerkan publik.
 
Selain bangunan berfasilitas tergolong mewah, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menyoroti keberadaan deretan mobil mewah yang terparkir di garasi area hunian napi tersebut.

Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) lalu bahkan sempat diwarnai ketegangan. Pihak lapas memberikan sambutan yang kurang baik hingga berujung pada aksi saling dorong di lapangan.
 
Baca Juga: Tragedi Uang Setoran: Sopir Truk di Bali Dibakar Bosnya hingga Kritis

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyoroti secara tajam keberadaan deretan kendaraan mewah di dalam kawasan tersebut dan mempertanyakan pihak yang berhak menggunakannya.

“Di dalam klaster itu ada mobil mewah, misalnya ada Alphard, ada Fortuner, ada banyak mobil lain yang menurut kita kalau itu untuk napi, napi yang biasa rasanya enggak mungkin,” kata Fikri dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah di dalam klaster tersebut dilengkapi dengan garasi pribadi.

“Jadi, ada yang masing-masing rumah ada garasinya. Cukup dengan mobil satu, ada yang terbuka, ada yang tertutup. Mobil kan sederhana, dipindahkan juga hilang, tapi kami punya dokumentasinya,” sambungnya.
 
Baca Juga: 14 Orang Terjaring OTT KPK, Hanya Bupati Bolmut yang Jadi Tersangka

Menanggapi potensi adanya sanggahan dari pihak luar, Fikri menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti otentik yang kuat, mulai dari rekaman foto, video, hingga pengakuan langsung dari penghuni di lokasi.

“Kalau ada bantahan, misalnya di sana apakah ditemukan atau tidak, rasanya kami punya bukti cukup kuat. Bukan hanya foto, tapi juga video terhadap siap penghuni itu,” ujar Fikri.

“Kita ada semua itu, jadi laporan kita bukan hanya sekadar itu..enggak. Hanya tentu kami walaupun pengakuan dia napi, kita punya videonya tapi tentu harus dipastikan,” imbuhnya.

Fikri menambahkan, kesiapan bukti tersebut disiagakan apabila ada pihak yang mencoba menyanggah hasil Temuan Ombudsman.
 
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Raksasa, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Selamatkan 2,6 Juta Jiwa
“Jadi, kalau misal ada yang membantah tempat siapa itu, bagi kami enggak ada masalah,” lanjutnya.

Guna membongkar kepemilikan armada mewah tersebut, Ombudsman berencana melakukan penelusuran rekam jejak nomor polisi seluruh kendaraan yang mendiami garasi lapas.

Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida R. Rasahan, memaparkan bahwa langkah koordinasi dengan instansi berwenang akan segera ditempuh guna memeriksa identitas pemilik pelat nomor kendaraan terkait.

“Kami sudah mendokumentasi, dan dalam rangka koordinasi, kami akan tanyakan kepada pihak yang berwenang apakah pelat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” terang Syafrida.

Langkah ini diambil untuk memastikan relevansi kepemilikan mobil dengan para warga binaan yang menghuni fasilitas tersebut.

“Jadi kita bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kita nanti lihat apa ada kaitannya dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Cibinong,” tuturnya.

Syafrida pun meminta waktu kepada publik untuk menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh, mengingat pengusutannya melibatkan koordinasi lintas pihak.

Tags

Terkini