hukum

Sabu Disembunyikan dalam Kerupuk Plompong, Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket

Rabu, 9 September 2026 | 20:06 WIB
Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Pocket Diduga Sabu dalam Kerupuk Plompong

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Sebanyak 9 pocket kristal putih ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan di area layanan kunjungan, Rabu (9/9/2026).

Penggagalan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya. Petugas pemeriksaan berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki area kunjungan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail terhadap badan dan barang bawaan IF. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 9 pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus menggunakan plastik bening.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan terutama petugas pemeriksa kunjungan dalam menjalankan tugas, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Tristiantoro.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Ia juga meminta seluruh petugas mempertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Setelah temuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung mengamankan pengunjung perempuan tersebut bersama barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba.(ibank)

Tags

Terkini