hukum

Musnahkan BB Pidum, Kajari Apresiasi Polres Rohul, Bupati Sukiman Ajak Wartawan Jadi Corong Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:10 WIB
Foto Bupati Haji Sukiman, didampingi Forkopimda saat memusnahkan barang Bukti Pidana Umum Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu BB Daun Ganja Kering dengan Cara Membakar (NAWACITAPOST.COM)
 
NAWACITAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), musnahkan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
 
Pemusnahan BB Pidum di halaman Kantor Kejari Rokan Hulu, Selasa (19/3/2024), diawali oleh Bupati Haji Sukiman, didampingi Kajari Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H, Kapolres AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Bapak Rony Suata, S.H.,M.H, dan yang mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
 
Tampak  Kasi Pidum, Pidsus, Intelejen, Kasubagbin dan para jaksa Kejari Rohul, ada juga Kepala Kesbangpol Suharman Nasution, dari yang mewakili Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari LAMR setempat serta undangan lainnya.
 
 
Dari data Kejari Rokan Hulu BB Pidum yang dimusnahkan terdiri dari : Sabu 42 Perkara 976.75 gram,  Daun Ganja Kering 3 perkara 9.350.13 gram, Pil Extasy, 1 Perkara 2.30 gram.
 
"Kemudian Baju ,celana,  Kaos, Tas, Pisau, Jeregan, Minuman Alkohol dll 29 kasus, 2218 botol,  kayu tas , keranjang, egrek, Tojok, Obeng dll 33 Perkara," kata Kasi Barang Bukti Kejari Rokan Hulu 
Foto Bupati Haji Sukiman, didampingi Forkopimda saat memusnahkan barang Bukti Pidana Umum Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu BB Sabu Dengan Air Di Blender (NAWACITAPOST.COM)
Kajari Fajar Haryowimbuko mengatakan, dari seluruh BB Pidana Umum yang di musnahkan, terbanyak kasus narkotika atau narkoba. Ada 50-60 persen penyalahgunaan Narkotika, sabu dan ganja masing-masing hampir 1 kilogram ada juga extasy, yang diungkap oleh Jajaran Polres Rokan Hulu.
 
 
"Tingginya penyalahgunaan Narkotika atau narkoba ini dan untuk bisa kita bersama-sama dengan masyarakat dalam pencegahan, selain sosialisasi, penegakan hukum, diharapkan Pemkab Rokan Hulu kembali mengaktifkan kepengurusan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Karena penanganan pelaku narkotika atau  narkoba bersamaan dengan dilakukannya rehabilitasi kepada mereka para pengguna juga melalui BNK," kata Kajari Rokan Hulu.
 
Lebih lanjut Kajari Fajar Haryowimbuko mengapresiasi prestasi serta komitmen jajaran Polres Rokan Hulu dalam pengungkapan kasus dan memberantas pelaku narkotika, Narkoba di wilayah negeri seribu suluk, apa lagi saat ini dalam suasana bulan suci Ramadhan.
 
"Dari BB Narkotika atau Narkoba yang dimusnahkan hari ini, Jajaran Polres Rohul dibawah pimpinan AKBP Budi Setiyono sudah menyelamatkan kurang lebih 3 Ribu orang generasi penerus bangsa kita Indonesia,' ujar Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menjawab wartawan.
 
 
Sementara itu Bupati Sukiman juga mengapresiasi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Rohul dalam pengungkapan dan pemberantasan pelaku narkotika Narkoba di wilayah kabupaten Rokan Hulu, sehingga Barang Buktinya dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
 
"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika, Narkoba dan pidana umum lainnya ini, juga merupakan salah satu upaya dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika Narkoba ditengah masyarakat, selain dengan penegakan hukum serta sosialisasi yang juga terus dilakukan hingga ke desa, kelurahan,"tutur Bupati Sukiman.
 
"Selain itu juga untuk menciptakan suasana yang harmonis hingga situasi yang aman dan kondusif apa lagi suasana bulan suci Ramadhan 1445 Hijiriah," kata Sukiman menambahkan.
 
 
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Sukiman didampingi Forkopimda Rokan Hulu mengajak wartawan yang hadir dalam pemusnahan BB Pidum tersebut, untuk menjadi corong menghimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak melibatkan diri dalam penyalahgunaan Narkotika dan kejahatan kriminal lainnya.
 
"Tulisan adek-adek para wartawan yang dibaca publik menghimbau masyarakat untuk menjauhi dari peredaran gelap narkotika Narkoba dan diminta tidak memberikan ruang kepada anak-anak generasi muda bangsa kita dalam penyalahgunaan Narkotika, Narkoba kerena narkotika dan Narkoba merusak dan musuh negara," imbau Bupati Rohul kepada para awak media.
 
Terkait BNK untuk diaktifkan kembali, Bupati Sukiman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus berkomitmen dan menjalin komunikasi dengan semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba narkotika di negeri seribu suluk.
 
 
"Tentang BNK di Rokan Hulu segera dibicarakan untuk bisa diaktifkan kepengurusannya kembali," pungkasnya.
 
Di tempat yang sama Kapolres Rohul dan jajarannya terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum pada tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.
 
Dikatakan Kapolres Budi Setiyono, di Bulan Suci ramadhan ini, secara menyeluruh jajaran Polres Rohul hingga Polsek sudah beberapa kasus penyalahgunaan narkoba (Pelaku Sabtu) telah diungkap, para pelaku sudah tangkap.
 
 
Hal ini juga tambahnya, menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Riau, yang namanya penyalahgunaan Narkoba dan Narkotika musuh negara dan musuh kita semua warga negara Indonesia yang harus diberantas.
 
"Untuk itu kembali kami mengmbau kepada Masyarakat Jangan takut  menyampaikan informasi kepada kami jajaran Polres Rokan Hulu hingga di Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas. Setiap informasi siap kami tindaklanjuti,  sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan sholat Tarawih selama bulan puasa ini." pungkasnya.
 
Terpantau media   nawacitapost.com  pemusnahan BB Sabu dan Extasy dilakukan dengan memasukkan dalam blender yang sudah ada air penghancur, daun ganja kering dibakar dalam drum dan minuman keras dan BB lainnya dimusnahkan dengan cara digilas alat berat yang sedang. Kemudian diakhir acara penandatanganan berita acara dan foto bersama.

Tags

Terkini