NAWACITAPOST.COM - Perlu diketahui, implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM pada sektor bisnis sangatlah penting.
Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham NTB hadir di Kantor Gubernur NTB, Senin (4/3) guna membahas hal tersebut.
Bertemu dengan Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Pungka M Sinaga selaku Kabid HAM Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan beberapa agenda kolaborasi khususnya di bidang SK Gugus Tugas Bisnis dan HAM dan Pelaksanaan AKSI HAM di Wilayah.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Hak Cipta
"Pembentukan gugus tugas ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan sesuai perintah Menkumham Yasonna H. Laoly," ujar Pungka pada Yuda Prawira selaku Kepala Bagian Hukum pada Biro Hukum Setda NTB.
Sedangkan Yuda Prawira juga merespon positif kunjungan dari Kanwil Kemenkumham NTB serta menyatakan kesiapan untuk ikut serta dalam mensukseskan Gugus Tugas Bisnis dan HAM dan bertekad untuk terus mendorong pencapaian AKSI HAM di Wilayah.
"Kami menyambut baik upaya Kanwil Kemenkumham NTB terkait pemenuhan unsur HAM pada sektor bisnis, dan hal ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat. Sebab pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini akan melindungi Hak masyarakat yang berkecimpung di sektor bisnis," ungkap Yuda.
Baca Juga: Pengawasan di Gili Air, Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Cek Keabsahan Dokumen Orang Asing
Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, "Adapun Gugus Tugas Bisnis dan HAM nantinya dapat melakukan sosialisasi Bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran dan melakukan monitoring perusahaan di wilayah NTB mengenai Bisnis dan HAM".