hukum

Mata Rantai Yang Terputus: Gurita Bauksit Aseng dan Misteri "Satu Meja" di Kalbar

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32 WIB
Ilustrasi

NAWACITAPOST.COM — Tabir gelap yang menutupi aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Barat selama hampir sewindu akhirnya runtuh. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan Sudianto alias Aseng, sang "Bos Besar" bauksit, sebagai tersangka korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS.

Penangkapan Aseng, pada Kamis (21/5/2026) oleh Tim Korps Adhiyaksa di kawasan pusat perbelanjaan Mega Mall Pontianak tidak hanya sekadar memutus jalur ekspor ilegal, melainkan memicu gempa politik dan hukum yang getarannya merembet hingga ke koridor Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Modus "Legal di Atas Kertas"

Selama delapan tahun (2017–2025), praktik lancung ini berjalan rapi tanpa tersentuh. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membongkar siasat di balik gurita bisnis Aseng.

Baca Juga: Gemilang di Surabaya, MUSDA VI DPD HIMNI Jatim Sukses Cetak Nahkoda Baru Demi Kejayaan Ono Niha

PT QSS diduga kuat melakukan pengerukan komoditas bauksit jauh di luar koordinat konsesi resmi yang mereka kantongi. Namun, batuan mentah hasil jarahan lingkungan itu tetap melenggang bebas ke pasar internasional.

"Bauksit hasil tambang dikirim dan diperdagangkan menggunakan dokumen resmi perusahaan, sehingga aktivitas ilegal seolah-olah terlihat sah di atas kertas," ungkap Syarif, perwakilan Kejaksaan Agung.

Drama di Lapangan Voli: Sponsor, Jenderal, dan Lingkaran Elit

Di balik kelihaiannya mengelabui administrasi negara, Aseng bukanlah sosok yang bersembunyi di bayang-bayang. Ia adalah figur publik di lingkaran elit Pontianak. Penangkapan ini langsung memicu kasak-kusuk publik yang selama ini menyaksikan "kemesraan" sang mafia tambang dengan aparat penegak hukum.

Bukan rahasia lagi di Kalbar, Aseng kerap tertangkap kamera berada di lingkaran terdekat Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto. Keduanya kerap tampil bersama dalam berbagai perhelatan besar—salah satu yang paling mencolok adalah turnamen voli nasional Proliga.

Baca Juga: Mantan Kepsek SMAN 1 Angkola Selatan Diduga Jadi Predator Seksual, Dinas Pendidikan Ikut Disorot!

Dalam agenda akbar yang sempat dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, Aseng diduga kuat bertindak sebagai salah satu donatur sekaligus sponsor utama di balik kemegahan acara yang digelar di GOR Baru Jalan A. Yani. Pemandangan ini kini memicu pertanyaan besar di benak publik: Bagaimana mungkin seorang pengusaha yang diduga merampok kekayaan alam negara selama 8 tahun, bisa duduk satu meja dan menjadi penyokong dana utama di agenda resmi kepolisian?

Efek Domino: Benarkah Sertijab Kapolda Tertunda?

Dampak dari penetapan tersangka ini menjalar liar. Di koridor Korps Bhayangkara, rumor panas berembus kencang mengenai penundaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Kalbar dari Irjen Pipit Rismanto kepada pejabat baru.

Publik mulai berspekulasi secara liar apakah tertahannya transisi kepemimpinan ini merupakan efek domino dari "nyanyian" atau dokumen yang disita dari tangan Aseng terkait aliran dana tambang ilegal ke sejumlah oknum penyelenggara negara.

Lini Masa Kasus PT QSS

  • 2017 – 2025: Operasi pengerukan bauksit ilegal di luar koordinat izin resmi berjalan mulus.
  • Mei/Juni 2026: Penangkapan dramatis Aseng oleh Kejagung di Mega Mall Pontianak.
  • Juni 2026: Isu kedekatan dengan Kapolda mencuat; Sertijab Kapolda Kalbar dikabarkan tertahan.

Baca Juga: Dua Jantung, Satu Denyut: Membedah Alkimia Kekuasaan dan Investasi di Episentrum Batam

Menanti Jawaban Resmi

Hingga laporan ini diturunkan, pusaran kasus ini masih diselimuti teka-teki. Baik Kejaksaan Agung, Polda Kalbar, maupun Markas Besar Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait isu penundaan sertijab maupun dugaan keterlibatan aliran dana ke petinggi kepolisian daerah.

Halaman:

Tags

Terkini