NAWACITAPOST.COM — Konflik antarwarga di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, yang awalnya dikhawatirkan memicu bentrokan horizontal berkepanjangan, kini memasuki babak baru yang kian memanas. Kasus ini tidak hanya berujung pada aksi saling lapor di dua tingkatan kepolisian yang berbeda, tetapi juga diwarnai insiden "bungkamnya" oknum penyidik terhadap awak media.
Satu Konflik, Dua Laporan, Satu Tersangka
Ketegangan di Kelurahan Kemiling pecah dan berbuntut panjang. Demi mencari keadilan, kedua belah pihak memilih jalur hukum yang berbeda jalur:
- Pihak A: Melayangkan laporan resmi ke Polsek Kemiling.
- Pihak B: Memilih menarik perkara ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Polresta Bandar Lampung.
Efek domino dari dualisme laporan ini mulai terlihat. Laporan di tingkat Polresta Bandar Lampung bergerak cepat dan resmi menyeret seorang warga bernama Sami'an ke dalam pusaran hukum sebagai tersangka. Sementara itu, laporan tandingan yang berada di meja Polsek Kemiling hingga kini masih misterius dan belum menunjukkan perkembangan status penanganan perkara.
Baca Juga: Jeritan Perut Lapar Penambang Emas di Tengah Pesta Perjalanan Dinas Miliaran Rupiah Pemkab Pesawaran
Drama di Balik WhatsApp: Ketika Penyidik Blokir Wartawan
Ironisnya, di tengah desakan publik yang menuntut transparansi, upaya konfirmasi wartawan Nawacitapost.com justru membentur tembok kokoh.
Alih-alih mendapatkan kejelasan terkait dasar hukum penetapan tersangka Sami'an, Bripka Mery Bundiyanto penyidik Polresta Bandar Lampung, diduga kuat melakukan tindakan non-kooperatif dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi pada Kamis (20/5/2026). Tindakan ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan dinilai menghambat tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Tembok Komunikasi di Koridor Polresta
Saat dikonfirmasi langsung, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung enggan memberikan pernyataan definitif. Ia justru melempar bola panas tersebut dengan mengarahkan awak media untuk menemui Kepala Unit (Kanit) tertentu—yang hingga kini identitasnya belum dibuka secara gamblang kepada publik.
Empat Titik Gelap yang Belum Terjawab
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Bandar Lampung masih bungkam dan menyisakan empat teka-teki besar yang belum terjawab:
Baca Juga: Dor! Cekcok Utang Berujung Maut, PNS Metro Tewas Diterjang Peluru OTK!
- Misteri Kronologi: Apa sebenarnya pemantik utama keributan warga di Kemiling hingga berujung saling lapor
- Dasar Hukum Tersangka: Apa bukti kuat yang melandasi penetapan Sami'an sebagai tersangka?
- Etika Penyidik: Apa alasan mendasar Bripka Mery Bundiyanto memblokir kontak wartawan saat dikonfirmasi resmi?
- Kejelasan Delegasi: Siapa nama Kanit yang ditunjuk Kasat Reskrim untuk memberikan keterangan resmi kepada media?
Menanti Transparansi, Menghalau Konflik Horizontal
Masyarakat Kemiling kini berada dalam kecemasan. Mereka berharap penuh agar aparat penegak hukum bertindak objektif, transparan, dan bebas dari intervensi ataupun diskriminasi.
Sikap menutup diri dari pihak kepolisian justru berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Awak media Nawacitapost.com menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan melakukan upaya konfirmasi berantai demi menuntut transparansi hukum serta mengklarifikasi aksi pemblokiran yang mencederai kebebasan pers.(AMRULLOH)