NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka kunjungan kerja dalam negeri (KKDN), tim dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional RI (Wantannas) mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sililaba, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Wira Zulfika, menyambut tim dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Tim Wantannas yang dipimpin oleh Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk melaksanakan kunjungan kerja serta audiensi dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Baca Juga: Tertib Pengelolaan Arsip, Imigrasi Kendari Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah beserta tim di Kantor Imigrasi Kendari.
Kakanwil juga menyatakan bahwa kunjungan dan forum diskusi ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan ke depannya.
Ketua Tim KKDN dari Sekretariat Jenderal Wantannas membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal Wantannas, Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto, yang menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang konkret tentang kondisi di Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan Proyek Strategi Nasional, Tenaga Kerja Asing (TKA), dan tantangan ke depannya guna memberi masukan kepada Presiden RI dalam merumuskan kebijakan terkait strategi ketahanan nasional.
Baca Juga: Imigrasi Kendari Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Wira Zulfika, juga memberikan paparan tentang kondisi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dan tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dalam memberikan pelayanan jasa keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.