Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera, Sutrisman menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Jokowi Minta Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab, Pemkot Tangani Banjir Jakarta
Saat melakukan kunjungan ke Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Rutan Klas IIB Pangkalan Brandan, Lapas Pemuda Langkat dan Lapas Narkotika Langkat pada 30 dan 31 Desember 2019, Sutrisman berfokus pada pada SDM (Sumber Daya Manusia) yaitu kualitas pelayanan masyarakat yang diberikan oleh ASN (Aparat Sipil Negara) di Lapas dan Rutan. Dihadapan ASN Lapas dan Rutan yang dikunjungi, Sutrisman selalu menekankan agar para pegawai mampu bekerja sukacita dan penuh tanggung jawab.
“Pegawai yang baik adalah yang tidak mematikan telepon seluler 24 jam. Waktu kerja petugas pemasyarakatn adalah 1 x 24 jam, maka selalu siap lah dalam memberikan pelayanan terbaik dengan sukacita,” ucap Sutrisman.
Baca Juga: Banjir, Tol dalam Kota Digratiskan sampai Jam 12 Siang ini
-
Dalam pengarahan kepada seluruh pegawai baik di Lapas dan Rutan tersebut, Sutrisman juga berpesan agar Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) agar selalu meningkatkan kewaspadaan, antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta cepat merespon permasalahan sekecil apapun agar segera diselesaikan.
Dalam kunjungan kerja di akhir tahun 2019 yang disambut baik oleh Kepala UPT beserta jajaran dan para pegawai Lapas dan Rutan di Kabupaten Langkat tersebut, Sutrisman juga menegaskan agar setiap Kepala UPT agar segera mempersiapkan layanan kunjungan Tahun Baru dengan baik.
Baca Juga: Akibat Banjir, 9 Orang Meninggal di Jabodetabek
-
“Pelayanan harus dilaksanakan secara baik, teliti, santun dan etika yang baik dengan menjunjung tinggi HAM. Dan pelaksanaan perayaan malam Tahun Baru 2020 di UPT agar dilakukan secara sederhana,” tegas Sutrisman.