Dalam acara tersebut, Suprobowati menjelaskan masalah yang sedang terjadi di Lapas dan Rutan Kalimantan Barat yakni, overcapacity. Penghuni di Lapas dan Rutan Kalimantan Barat hingga saat ini berjumlah 5428 orang, yang seharusnya hanya bisa dihuni 2530 orang. Dan dari 5428 orang, jumlah penghuni kasus narkoba berjumlah 2928, 1151 narkoba pengguna, sisanya narkoba pengedar.
-
Di akhir Bincang 56 Suprobowati berharap semoga kedepannya Tim Assesement Terpadu (TAT) bisa lebih intense lagi, jadi ada suatu kejelasan dari jaksa untuk menuntut rehabilitasi, sehingga tidak terjadi overcapacity di Lapas dan Rutan Kalimantan Barat.