hukum

Rapat Internal Layanan Keimigrasian pada Kawasan Ekonomi Khusus Kanwil Sulteng

Jumat, 26 Juli 2019 | 13:25 WIB
Palu, NAWACITA – Bertempat di Aula Posisani, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah adakan Rapat Internal, pada Kamis (25/7).

Rapat internal tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulkifli, Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Sunaryo Beserta Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu, Direktur PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah, Direktur PT. STM Tunggal Jaya, Direktur PT. Hong Thai serta pada Pejabat Struktural Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.



Agenda rapat tersebut terkait dengan Layanan Keimigrasian pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu, dimana adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan perizinan diharapkan menjadi salah satu daya tarik bagi para Investor Asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan, “Hal-hal yang menyangkut Urusan Pelayanan dan Keimigrasian harus didukung, khususnya dengan melihat Potensi serta Geostrategis yang dimiliki Kota Palu dapat mengembangkan kegiatan perekonomian nasional terkait dengan Penanaman Modal dari para Investor”, Ujarnya.

-


Dengan adanya berbagai kemudahan perizinan yang diberikan pada Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu, diharapkan dapat memacu pertumbuhan perekonomian ditingkat daerah maupun Nasional, tentunya dengan tetap memberikan yang terbaik untuk kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

Tags

Terkini