Muhammad Yanis meminta kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian untuk memerintahkan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing agar dapat meningkatkan diri, kemampuan manajerial, teknis, fasilitatif, administratif dan juga psikologis. Kakanwil juga mengharapkan seluruh Kepala UPT dapat memahami kondisi anggota-anggotanya.
-
“Tidak ada alasan bagi Kepala UPT untuk tidak mengetahui perihal apa saja yang terjadi di lingkungan kerjanya. Karena ini juga bagian dari sikap tidak hati-hati dan juga merupakan pembiaran. Karena itu adalah tanggung jawab dari Kepala UPT tersebut,” ucap Kakanwil menambahkan.