hukum

Pemeras Sopir Bus Bersenjata di Garut Diringkus Polisi

Jumat, 7 Juni 2019 | 15:29 WIB
Garut, NAWACITA - Dua pemuda yang melakukan pemerasan dengan ancaman senjata tajam kepada para pengemudi bus di jalur mudik atau jalur selatan Jawa Barat lintas Malangbong, Kabupaten Garut berhasil ditangkap polisi, Kamis (6/6/2019) malam.

“Kedua orang pembawa senjata tajam dibawa dan diamankan ke Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan,” kata Kepala Polsek Malangbong Iptu Abusono dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2019).

Abusono menuturkan, kedua tersangka yang ditangkap yakni inisial Dian Permana (21) warga Selaawi, Garut, dan Rizki Saepul Milah (21) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong.

Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau dapur yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Kejahatan itu, kata Abusono, terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni, kemudian dilaporkan ke Kapolsek sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

 

Editor : ANT

Terkini