hukum

Kepala Subseksi Rutan Balikpapan Sosialisasikan Program Pembinaan kepada Tahanan Baru

Selasa, 6 Februari 2024 | 14:52 WIB
Kepala Subseksi Rutan Balikpapan Sosialisasikan Program Pembinaan kepada Tahanan Baru (Dok. Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Dahlan Hidayat, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan di Rutan Balikpapan, melakukan sosialisasi kepada tahanan baru yang saat ini masih berada dalam tahap MAPENALING (Masa Pengenalan Lingkungan).

Dalam arahannya, Dahlan Hidayat menekankan pentingnya ketaatan dan menjaga keamanan selama masa penahanan di Rutan Balikpapan.

Para tahanan baru diingatkan untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku di rutan tersebut. Beliau juga menyoroti program pembinaan yang telah disediakan di Rutan Balikpapan, dengan harapan agar tahanan dapat memanfaatkannya dengan baik.

Baca Juga: Berikan Layanan Kesehatan Bagi WBP, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

"Saya harapkan kepada seluruh tahanan baru untuk tetap tertib dan menjaga keamanan selama berada di Rutan Balikpapan. Patuhi peraturan yang berlaku agar proses penahanan berjalan dengan baik," ujar Dahlan Hidayat.

Selain itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan juga memperkenalkan berbagai program pembinaan yang dapat diikuti oleh tahanan, antara lain bimbingan kerja (bimker), fasilitas bengkel, pangkas rambut, grup musik, hingga kegiatan pembinaan kepribadian berupa pengajian.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Coaching dan Mentoring

"Sosialisasi ini bertujuan agar para tahanan baru dapat aktif mengikuti program-program pembinaan yang telah disediakan di Rutan Balikpapan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tahanan dapat memanfaatkan waktu mereka dengan positif dan memperbaiki diri selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan," tambah Dahlan Hidayat.

Para tahanan baru diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga dapat memberikan dampak positif pada kehidupan mereka setelah masa penahanan berakhir.

Tags

Terkini