hukum

Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Eks Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 24 September 2025 | 15:26 WIB

Selanjutnya FZ dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli untuk dilakukan penahanan selama 20 hari, terhubung mulai tanggal 23 September 2025 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2025.

Atas perbuatannya FZ diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB