hukum

Tindak Lanjuti Laporan LSM LKHPI, Kejari Nganjuk Periksa 5 Orang Kasun

Jumat, 6 Juni 2025 | 18:18 WIB
Tampak depan Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk (Sakera Nawacita)

Baca Juga: Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan APBDes, Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka dan BB

Koko menambahkan bahwa, intinya nanti siapapun yang mempunyai tugas dan wewenang di dalam pengelolaan anggaran tahun 2024, baik itu Kaur, Pelaksana Kegiatan (PK), Bendahara, Sekretaris Desa (Sekdes), termasuk Kepala Desa (Kades), akan diperiksa.

"Ataupun bila nanti diperlukan, kita akan minta data dan dokumen dari pihak-pihak lain, dari instansi lain seperti dari dinas terkait, misalkan seperti itu, kami pun akan melakukan hal tersebut, untuk memperkuat telaahan kami nantinya," imbuh Koko.

Koko mengungkapkan bahwa bendahara hingga saat ini belum diperiksa, dikarenakan pada saat pemeriksaan di kantor Kecamatan Ngronggot yang bersangkutan tidak hadir ke lokasi.

"Untuk kami tidak melakukan pemanggilan menggunakan surat panggilan, untuk pemeriksaan ini kita langsung pemeriksaan melalui komunikasi yang baik, kita panggil yang bersangkutan ke kantor," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masuki Babak Baru, Penyidik Kejari Nganjuk Serahkan Tersangka ke JPU

Sementara salah satu Kasun Desa Dadapan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ada sosialisasi masalah perangkat se-Kecamatan Ngronggot, sosialisasi tersebut adalah sosialisasi tentang hukum.

"Sosialisasi masalah perangkat sekecamatan ngronggot, Sosialisasi masalah hukum," kata Kasun melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Jum'at (6/6/2025).

Lebih jauh Kasun tersebut ketika ditanya terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Nganjuk, dia mengatakan tidak berani menyampaikan hal apapun, dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi Kades Dadapan.

"Coba langsung tanya ke Pak Kades saja supaya lebih jelas, Saya tidak berani menyampaikan Pak, kalau konfirmasi ke kantor tidak apa-apa, kita saat ini tidak berani menyampaikan sepatah kata pun, mohon maaf bukan kami menghalangi, atau bisa langsung telepon Pak Kades," ujar Kasun itu.

Baca Juga: Akibat Anggaran Dicairkan dan Belum Dilaksanakan, Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD Nganjuk

Kasun itu juga memohon maaf kepada wartawan Nawacitapost.com dikarenakan tidak bisa memberikan informasi apapun.

"Mohon maaf ya Pak, kemarin saya juga ngomong sama Pak Kusno juga begitu, jadi satu pintu saja Pak, nanti takutnya salah kita, mohon maaf ya Pak," pungkasnya.

Sementara Yuliantono Kades Dadapan, Ngronggot ketika berusaha dikonfirmasi oleh wartawan Nawacitapost.com melalui telepon aplikasi WhatsApp pada nomor 0858xxxx1419 walaupun berdering namun tak memberikan respon.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB