Hal itu, ujar dia, bertujuan agar menghasilkan produk hukum yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis, yuridis, dan dapat diuji secara material maupun formil.
Hal itu, ujar dia, bertujuan agar menghasilkan produk hukum yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis, yuridis, dan dapat diuji secara material maupun formil.