Tak hanya itu, perlu juga memiliki kepastian hukum dan pendekatan hukum bagi masyarakat. Ayorbaba berpesan, usai pelantikan kedepannya notaris dan PPPNS mesti berkoordinasi dengan stakeholder lainya. "Tentu itu untuk pelaksanaan tugas bapak ibu," katanya.
Ia juga minta terus komunikasikan dan meningkatkan akselerasi dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab.
"Kita harus menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberikan," tandasnya.