hukum

Kemenkumham Pabar Gelar Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait

Senin, 6 November 2023 | 15:57 WIB
Kemenkumham Pabar Gelar Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait. Foto: Kemenkumham Pabar.



Mengajak Seluruh Kanwil Bersama-sama dengan Pemda melakukan Upaya inventarisasi, dokumentasi, pencatatan pada Ditjen KI, serta mengembangkan ekonomi kreatif berbasis EBT. Sesuai Pasal 38 UU No.28 Tahun 2014 ttg Hak CiptaHak Cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara.





“Segera mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah Klaim negara lain terhadap budaya tradisional Indonesia yang dapat merugikan kepentingan nasional” tutup Anggoro dalam sambutannya.





Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktur Hak Cipta, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Ely Krey dengan memukul tifa bersama-sama.





Jalannya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 3 (Tiga) Narasumber yang telah hadir yakni Meidy Mokoagouw selaku Kepala Bidang Kesenian pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat, Evelyn Upuya, Ketua Sanggar Seni Tikar Besi (TIBES) dan Rikson Sitorus dari DJKI. Dimoderatori oleh Imam Fadzoli, kegiatan ditutup dengan diskusi panel.





Kegiatan diahdiri oleh Instansi terkait diantaranya BRIN Provinsi Papua Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Pendiri Sanggar seni.


Halaman:

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB