NAWACITApost.com – Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny bersama Tim Humas RB dan TI berkunjung ke satuan kerja (Satker) di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua yang berada pada Kabupaten Keerom pada Senin, (09/10/2023). Satuan kerja tersebut adalah LPKA Kelas II Jayapura, LPP Kelas III Jayapura dan Bapas Kelas II Keerom. Adanya kunjungan tersebut guna melakukan pendampingan zona integritas.
Dalam arahannya, Kasubag Humas RB dan TI mengatakan penting nya peran pengawasan kepada seluruh operator yang akan melakukan upload data dukung pada aplikasi E-RB. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim Verifikator Kanwil Kemenkumaham Papua, masih terdapat data dukung dari UPT Pemasyarakatan maupun Keimigrasian yang melakukan salah upload data.
"Bapak/ibu, sebelum upload data dukung, pastikan kembali bahwa data dukung yang di minta sudah sesuai serta mengikuti Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dan di proses melalui Sumaker. Karena setelah dilakukan verifikasi ternyata masih ada data dukung UPT yang tidak sesuai dengan hal dimaksud. Penting nya oeran pengawasan dari Ka Satker maupun pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan kepada seluruh operator yang akan melakukan upload data," ujar Mulia Wari Sonny.
Lebih lanjut dikatakan, kedepannya pemenuhan data dukung LKE ZI dan RKT RB General merupakan suatu kewajiban yang dilakukan oleh seluruh Satuan Kerja di Jajaran Kemenkumham.
"Kedepannya pemenuhan data dukung tersebut merupakan suatu kewajiban bagi seluruh Satker karena sistem Reward dan Punisment akan di tetapkan bagi satuan kerja yang dapat memenuhi data dukung dan meraih predikat WBK/WBBM maupun yang tidak memenuhi nya," ungkap Mulia Wari Sonny.