Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Meranti Pakai Seragam Orange Khas KPK, Muhammad Adil: Khilaf Saya

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Sabtu, 8 April 2023 | 16:54 WIB

 

NAWACITAPOST.COM - Bupati Kabupaten Meranti, Muhammad Adil telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pemeriksaan keuangan serta gratifikasi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhitung kemarin hingga 20 hari kedepan, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil akan ditahan di ruang tahanan KPK.

Terbaru, Muhammad Adil terlihat menggenakan seragam rompi orange saat berjalan menuju mobil yang akan mengantar ke ruang tahanan.

Pada kesempatan singkat itu, Muhammad Adil meminta maaf kepada masyarakat kepulauan Meranti Provinsi Riau atas perbuatannya yang melanggar hukum.

"Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya," ujar Adil sembari mengenakan rompi orange khas KPK, Sabtu (8/4/2023).

Pada pemberitaan sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis kemarin, 6 April 2023, malam.

Tim mengamankan Bupati Meranti, M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya serta pihak swasta dalam OTT tersebut.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Muhammad Adil bisa disebut sebagai juragan tanah di daerahnya. Sebab, mayoritas harta kekayaan M Adil berupa aset tanah dan ada juga yang disertai bangunan.

Muhammad Adil melapor ke KPK memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, serta Kampar senilai Rp4,36 miliar. Aset tanahnya tersebut tercatat merupakan hasil sendiri. (****).

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini