Jumat, 5 Juni 2026

Kanim Yogyakarta Lakukan Audiensi dengan Pj Bupati Kulon Progo Terkait Pembentukan Kantor Imigrasi Di Kabupaten Kulon Progo

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 18 Juli 2022 | 16:48 WIB
Kanim Yogyakarta Melaksanakan Audiensi dengan Pj Bupati Kulon Progo
Kanim Yogyakarta Melaksanakan Audiensi dengan Pj Bupati Kulon Progo

Yogyakarta, NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta atau Kanim Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana di Kantor Bupati Kulon Progo pada Senin, (18/07/2022). Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan kantor imigrasi di Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga : Kanim Yogyakarta Lakukan Studi Tiru di Kanimsus Surabaya dan Kanim Tanjung Perak 

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus, turut hadir dalam audiensi tersebut. Pada kesempatan ini Yani menjelaskan bahwa mendekatkan layanan kepada masyarakat merupakan salah satu program Nawacita Presiden Jokowi.

-


Kemudian Yani juga menjelaskan hal teknis dan historis mengenai perlunya didirikan kantor imigrasi di Kulon Progo yang salah satunya yaitu karena Kabupaten Kulon Progo letaknya sangat strategis dalam perlintasan orang.

Tri Saktiyana selaku Pj Bupati Kulon Progo menyampaikan tanpa adanya bandara YIA pun, masyarakat Kulon Progo sangat membutuhkan keberadaan kantor imigrasi, mengingat jarak dari Kulon Progo ke Kanim Yogyakarta terlalu jauh. "Kami mendukung pembuatan kantor imigrasi di Kulon Progo dengan menuangkannya dalam bentuk surat yang nanti dikirimkan kepada Gubernur DIY," ucapnya.

Pada akhir pertemuan, Muhammad Yani mewakili jajaran Imigrasi Yogyakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kulon Progo yang telah memberikan dukungan penuh dalam pembangunan kantor imigrasi di Kulon Progo. Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam audiensi ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini