Natal, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kegiatan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, maka seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan, maka diadakan Kegiatan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2022, sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang terpusat di Hotel Saka, Medan Senin, (30/05/2022).
Acara ini sendiri dibuka langsung oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Direktur Jenderal HAM yang juga disaksikan oleh beliau. Ia menyampaikan agar pencanangan ini kiranya menjadi awal untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Rutan Natal sendiri terhubung secara virtual dari ruang kerja, yang diikuti oleh Ka. Rutan Natal beserta dengan jajaran. Kegiatan berjalan dengan aman dan khidmat.
(Humas Rutan Natal)