Jumat, 17 Juli 2026

Pembukaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kanim Ranai dan Tarempa Terima Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Lagu

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Kamis, 31 Maret 2022 | 13:46 WIB

Batam, NAWACITAPOST.COM - (Selasa, 29/03) Bertempat di I Hotel Baloi Batam, Komplek Baloi Kusuma Indah No.7, Batu Selicin Kec. Lubuk Baja Kota Batam Kepulauan Riau diadakan Pembukaan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun Anggaran 2022 yang mengangkat tema "Pemanfaatan Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Penunjang Program Kebangkitan Perekonomian Daerah.

Dalam kesempatan ini turut di undang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang para penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta undangan lainnya.

-


Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana seluruh tamu undangan dan peserta sosialisasi diwajibkan menggunakan masker, peserta yang hadir dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan, tidak berkerumun dan menjaga jarak, selalu menggunakan hand sanitizer yang disediakan oleh penyelenggara, serta selalu memperhatikan ketentuan Physical Distancing.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh oleh Agung Rektono Seto selaku Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi. Beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan layanan masyarakat untuk pencatatan kekayaan intelektual guna melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia. Saat ini pemerintah juga membantu komersialisasi terhadap produk yang dihasilkan sehingga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat akan pentingnya potensi dari beberapa aspek Kekayaan Intelektual Komunal.

-


Beliau berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa menjalin sinergi dalam rangka pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kepulauan Riau. Beliau juga mengapresiasi kepada penerima sertifikat kekayaan intelektual yang sudah memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual, dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta Lagu kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa atas Judul Lagu Ciptaan "Menuju Kanim Tarempa WBK" yang di Ciptakan oleh R.M Haridian dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Ranai atas Judul Lagu Ciptaan "Melayani Sepenuh Hati" yang ciptakan oleh Muhammad Fauzi. Setelah dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini