Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.
Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek untuk Lasinga Subekti dan T'kor Tempe LPP Kerobokan.
Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di Indonesia.
Nilai produk dari suatu barang yang memiliki sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan investasi.
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Banten Ikuti Paparan Narasumber Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual
Paparkan Kinerja Program Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua, Kakanwil: Tantangan Baru Hadirnya 3 DOB
PoA FK UWKS: Mahasiswa Baru Hasilkan 1 Buku, Belasan Jurnal Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual
Menkumham Supratman: Akselerasikan Perekonomian Melalui Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Jabar Dapatkan Penghargaan di Puncak Pelaksanaan Kegiatan Festival Kekayaan Intelektual 2024 Bali