Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di ruang Wirjono, lantai dua (2) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Dipertemukan 42 kreditur dengan pihak debitur (PT Senkris Utama Jaya), dan kurator Andre Parulian Tando yang ditunjuk oleh Syamsu Djalal dan Partners.
Sidang yang bertajuk Pengumuman Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara PT Senkris Utama Jaya (Dalam PKPU) sekaligus Undangan Rapat-rapat Kreditur.
Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dengan ini diumukan kepada khalayak ramai putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.498/Pdt Sus-PKPU/2021/PN.Niaga Jkt Pst.
Adapun yang bertindak sebagai hakim pengawas adalah Dariyanto, SH, MH, serta dihadiri langsung pemilik PT Senkris Utama Jaya, Christian Dharmananda.
Terkait ini jumlah yang harus dibayarkan pihak PT Senkris Utama Jaya kepada pihak Kreditur sejumlah 12, 1 Miliar rupiah. Sidang itu juga memutuskan ada 14 kreditur yang nilai tagihannya sama, dan itu diakui oleh pihak debitur. Sementara 28 kreditur yang nilai tagihannya belum sesuai, dan rencananya hari ini (Jumat, 25 Februari 2022) Jam 15.00, akan dipertemukan kembali.
-
Otoli Zebua yang merupakan pihak kreditur yang masuk dalam 28 kreditur, berharap dari semua kreditur mendapat keadilan, yakni mendapatkan apa yang menjadi haknya, tuturnya ketika dihubungi nawacitapost.com di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).
-
"Semua bisa diselesaikan dengan perdamaian, apalagi dalam kondisi pandemi para kreditur membutuhkan dana untuk meneruskan usahanya," jelas Otoli yang telah bekerjasama dengan PT Senkris Utama Jaya sejak April 2021, dalam pekerjaan instalasi riser pipa hidrant dan drain di apartemen cartenz BSD Serpong Tangerang.
Sementara itu Hariandy K (Marketing Executive Project Division) dari PT Asutralindo Graha Nusa, ketika dihubungi nawacitapost.com, Jumat (25/2/2022), “Siang Pak, datanya, iya masuk. Data yang saya terima dari pihak Kurator ada 42 kreditur pak,” ungkapnya.
-
Sedangkan pihak kurator yang ditunjuk Syamsu Djalal mewakili PT Senkris Utama Jaya, Andre Parulian Tando, sampai berita ini ditayangkan belum meresposn pesan dari nawacitapost.com, Jumat (25/2/2022).