Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual Pada SMK Telkom Dan SMKN 10 Makassar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual Pada SMK Telkom   (Dok. Kumham Sulsel)
Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual Pada SMK Telkom (Dok. Kumham Sulsel)

“Edukasi KI ini seharusnya ditanamkan sejak bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI, serta memahami bahwa KI yang telah didaftar/dicatat memiliki perlindungan hukum,” terang jean.

Adapun para narasumber Pada kedua sekolah tersebut membahas cipta dan paten, penjelasan ini terkait dengan bagaimana mendaftar cipta, apa itu cipta, laporan penyalahgunaan hak cipta.

kemudia apa itu paten dan perlundungannya serta bagaimana mendapatkan royalti atas kedua hak tersebut.

Selanjutnya dibahas juga terkait dengan merek dan desain industri, apa itu merek, beberapa jenis merek, bagaimana mendaftarkan merek dan nilai-nilai apa saja yang ada pada hak merek.

Kemudian terkait dengan desain industri, apa itu desain industri dan bagaimana mendaftarkan desain industri serta bentuk bentuk desain industri itu seperti apa.

Adapun kegiatan ini diterima dengan baik oleh siswa dan siswi SKM Telkom Makassar maupun SMKN 10 Makassar.

Lufky salah satu siswi SMK Telkom menyampaikan bahwa Dengan Kegiatan ini dia menjadi paham bagaimana membedakan apa itu cipta, merek dan paten. "kegiatan ini menggambarkan tentang bagaimana saya dapat memperoleh Hak kekayaan intelektual," tutupnya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini