"Gara-gara ulah mafia tanah, anak saya sampai dianiaya oleh satpol pp Kota Manado. Anak saya sampai mengalami pembengkakan otak dan pembengkakan tulang belakang," ucapnya.
Apa yang dialami sang anak sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun peristiwa dari dua tahun lalu sampai hari ini belum ada titik terang untuk penyelesaiannya.
"Sampai detik ini belum ada titik terangkarena berkas perkara itu (seperti) masih jadi bola dari kejaksaan negeri Manado ke Polresta. Sudah hampir dua tahun ini masih belum ada penyelesaian," ungkapnya.
Ketujuh warga asal Sulut ini sangat mengharapkan Menteri AHY mau menerima dan menemui mereka. Alih-alih bisa mengadukan persoalan yang dihadapi, baru sampai di depan gerbang kementerian, mereka tak diijinkan masuk dan kecewa.
"Sampai di sini (Jakarta), sepertinya BPN di Manado dan Pusat kurang lebih sama. Coba bayangkan, kita dari jauh dari Manado datang ke kantor kementerian (BPN-ATR) tapi baru sampai di sini (gerbang) pintunya langsung cepat-cepat ditutup," ucap Meykel.
"Mana pak AHY yang menyatakan gebuk-gebuk mafia tanah, presiden Kapolri menyatakan berantas mafia tanah. Sekarang kami sudah di sini, kami mohon tolong tanggapi kami," pinta Meykel mewakili yang lain.
Artikel Terkait
Jadi Ketua Pokja Fidusia, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulut Singgung Pemutakhiran Data Fidusia
Kanwil Kemenkumham Sulut Jadi Tuan Rumah Ibadah Oikumene Secara Hybrid
Jelang Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, Kakanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Audiensi ke Sekda Provinsi Sulut
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Berikan Penguatan Tusi Serta Reformasi Birokrasi Kepada Jajaran Kemenkumham Sulut
Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar SKB Kesamaptaan CPNS Tahun 2023