Minggu, 19 Juli 2026

Pemilik CV Sumber Agung Jaya Bebas dari Tuntutan Pemalsuan Merk

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 2 Mei 2024 | 12:09 WIB
H. Subianto Budiman pemilik CV. Sumber Agung Jaya bersama dengan Penasehat Hukum, Bilmard B. Putra (Istimewa)
H. Subianto Budiman pemilik CV. Sumber Agung Jaya bersama dengan Penasehat Hukum, Bilmard B. Putra (Istimewa)

Atas putusan bebas itu, JPU mengajukan Kasasi ke MA namun MA tetap menguatkan putusan PN Gresik.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar dan Login di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan

Atas putusan bebas itu, JPU mengajukan Kasasi ke MA namun MA tetap menguatkan putusan PN Gresik.

Sedangkan, H. Subianto kepada rekan rekan jurnalis, mengucapkan, Alhamdulilah, fitnah dan tuduhan itu tidak terbukti secara hukum.

” Sang Pengadil dan MA sama-sama memutus bebas perkara tuduhan meniru merek dagang pupuk,” ungkap H.Subianto.

Baca Juga: UTBK Hari Pertama UNESA Diikuti 1.980 Peserta: Tes Lancar, Ruangan Dijaga 2-5 Pengawas

Dengan vonis ini, maka merek dagang pupuk miliknya adalah merek dagang yang legal dan resmi serta bersertifikat.

Lebih lanjut, semoga putusan bebas yang sudah incrath ini bisa merehabilitasi nama baik saya dan perusahaan.

” Sebab sejak perkara ini, perusahaan mengalami banyak kerugian karena pelanggan mulai tidak percaya,” katanya.

Baca Juga: PDIP Surabaya Segera Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Eri Cahyadi-Armuji Pastikan Daftar Pertama

Subianto berharap, para pelanggannya kembali percaya pada pupuk yang diproduksi perusahaannya.

“Akibat perkara ini kami sangat dirugikan. Kami akan berkordinasi dengan tim Penasehat Hukum untuk melakukan upaya hukum balik secara pidana ataupun keperdataan,” katanya.

Untuk diketahui, pupuk milik CV. Sumber Agung Jaya memiliki pupuk merek Bintang Mutiara 16-16-16 IDM00875335 dan pembenah tanah merek Bintang Mutiara 16-16-16 IDM 001001001317.

Baca Juga: Inovasi Layanan: BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasi SIPP Online untuk Pemberi Kerja Non-ASN

Merek ini sudah memiliki izin edar, hak paten, hak cipta dan hak merk luar negeri, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nama merek “BINTANG MUTIARA” denan Nomor Sertifikat: IDM000458406.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB