Baca Juga : Kunjungan Kerja Kakanwil ke Lapas Kelas IIA Ternate
WB yang divonis 9 tahun penjara karena perkara perlindungan anak, menghembuskan nafas terkahir karena sakit sesak nafas, dan asam urat, tutur Maman yang didasarkan pada riwayat pengobatan WB di Lapas, seperti dilansir indotimur.com
“Almarhum inikan tidak dalam keadaan sakit, terlihat biasa dan sehat. Namun tiba-tiba saja teman sekamar dengan almarhum mendengar almarhum ini tidur tak wajar, sehingga temanya melaporkan ke petugas tapi almarhum sudah dalam keadaan meninggal maka langsung dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Saat ini jenazahnya dibawa ke rumah duka keluarga di Kelurahan Kalumata. "Kami sudah bertemu dengan keluarganya untuk menyampaikan masalah ini, dan petugas kami juga sudah stay di rumah duka almarhum di Kelurahan Kalumata," pungkasnya.
Kalapas Ternate dibawah kepemimpinan Maman, selain menaruh perhatian terhadap WBP, fasilitas Lapas pun menjadi perhatian utamanya.