Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Pendaftaran Merek Kolektif

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 19 April 2024 | 09:49 WIB
 Sosialisasi Pendaftaran Merek Kolektif (Dok. Kumham Sumsel)
Sosialisasi Pendaftaran Merek Kolektif (Dok. Kumham Sumsel)

Sementara Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Sumsel Dian Merdiansyah ketika melakukan sosialisasi di salah satu stasiun radio swasta di Palembang baru-baru ini mengajak pendengar memahami merek kolektif sesuai dengan Undang-undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Meskipun memiliki nama dan tujuan yang sama yaitu untuk membedakan produk/jasa, namun merek dan merek kolektif merupakan dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Dian mencontohkan merek kolektif yang saat ini telah terdaftar seperti Perkumpulan Batik Nitik Trimulyo, Kelompok Usaha Pande Besi dan dari Pemprov Yogyakarta memiliki tiga merek kolektif yakni Jogja Mark, 100% Jogja, dan Jogja Tradition untuk memberdayakan pengusaha di DIY.

Sedangkan di Sumatera Selatan, sampai saat ini belum ada merek kolektif, untuk itu pihaknya terus mendorong pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan perkumpulan/paguyuban agar dapat menggali potensi kelompoknya sehingga dapat meningkatkan reputasi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini pihaknya sedang memfasilitasi pendampingan PT. Bukit Asam Tbk yang bekerja sama dengan Bappeda Litbang Kabupaten Muara Enim guna mendaftarkan Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) bagi UMKM yang tergabung dalam perajin songket, batik kujur dan budidaya bunga rosella.

Tim Kemenkumham terus memetakan potensi merek kolektif yang ada di 17 kabupaten/kota se-Sumsel, seperti di Kota Palembang ada Kampung Songket, Musi Banyuasin ada Kampung Gambo, di Ogan Ilir ada Kampung Tenun, serta masih banyak lagi.

"Untuk itu, kami tidak pernah lelah menyosialisasikan ini ke seluruh lapisan masyarakat, apalagi mengingat pendaftaran merek saat ini mudah, terjangkau dan dapat dilakukan secara daring (online),” kata Penyuluh Hukum Ahli Muda itu.*

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB