Kamis, 4 Juni 2026

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Dimutasi Bersama 57 lainnya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 11:32 WIB
Kadiv PAS  Kemenkumham Sumsel Dimutasi (Dok. Humas)
Kadiv PAS Kemenkumham Sumsel Dimutasi (Dok. Humas)

Baca Juga: Kemenkumham Sumsel dan DJPB Sumsel Bekolaborasi Bina UMKM di Sumsel

Oleh karenanya Ia berpesan agar seluruh insan pengayoman harus menjunjung komitmen netralitas dan menyukseskan pelaksanaannya.

Selain itu, menurut Yasonna terdapat empat agenda penting Kemenkumham saat ini, di antaranya menyusun kebijakan pada dokumen renstra 2025-2029 yang akan menjadi pedoman Kemenkumham ke depan, menetapkan penerapan SAKIP, penguatan implementasi SPIP dan implementasi reformasi birokrasi tematik yang berdampak.

“Kita mendapatkan amanat sebagai pemerintah untuk melayani publik, maka kita harus menjadi seorang pemimpin sebagai role model yang berorientasi melayani publik,” ujar Yasonna.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini