Sabtu, 13 Juni 2026

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH NOTARIS PENGGANTI WILAYAH KERJA PROVINSI BANTEN

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Senin, 29 Juli 2019 | 17:06 WIB
Serang, NAWACITA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti di Wilayah Kerja Provinsi Banten di Loby Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (29/7/2019). Notaris Pengganti yang yang dilantik adalah Lugas Wienda Himawan, SH, Siti Haryanti, SH, M.Kn, Marthasari Larasanti, SH, M.Kn, Martha Emylia Taurisia, SH, M.Kn dan Mohammad Arif Rohman, SH.



Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi bertindak sebagai pejabat yang melantik. Dalam sambutannya, Imam berpesan kepada para notaris pengganti yang dilantik bahwa sebagai Notaris Pengganti wajib untuk bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Hal ini guna memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran jabatan oleh notaris.

-


Selaku penerima protokol dari Notaris, Notaris Pengganti harus segera menyerahkan kembali protokol notaris kepada Notaris yang digantikan setelah masa cutinya berakhir, lanjutnya. Berita Acara penyerahan protokol tersebut agar segera diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris setempat, tutup Imam.

-


Nampak hadir pada acara ini, seluruh pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta tamu undangan.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama Kepala Kantor Wilayah.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini