Jumat, 12 Juni 2026

Kunjungan Kerja ke Kanwil NTT, Komisi III DPR RI Tanyakan Kondisi Aktua Lapas/Rutan

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Senin, 29 Juli 2019 | 14:11 WIB

NTT, NAWACITA - Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Herman Hery beserta 18 anggota melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Jumat (26/07) lalu. Kunjungan kerja tersebut terkait dengan masa reses persidangan V tahun sidang 2018-2019.



Pertemuan yang dimulai pukul 15.30 Wita digelar bersama dengan Kanwil Kemenkumham NTT, Badan Nasional Narkotika Provinsi NTT, Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer yang dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham NTT,  Kepala Kantor Wilayah, Asep Syarifudin memaparkan terkait dengan penyerapan anggaran di Semester I Tahun 2019, kendala dan solusi terkait terciptanya supremasi hukum di Provinsi NTT, pagu anggaran T.A. 2020 dan program yang akan menjadi skala prioritas.


-

Tim Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kakanwil terkait kondisi aktual di Lapas dan Rutan apakah terjadi over kapasitas, jumlah penghuni kasus narkoba, dan kondisi bangunan/gedung Lapas/Rutan.


-

Asep dalam menanggapi pertanyaan tersebut menyampaikan bahwa over kapasitas terjadi di 9 Lapas/Rutan dari total 18 Lapas/Rutan di NTT dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba sebanyak 68 orang atau 3 % dari total 3.164 WBP yang ada di NTT.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini