Jumat, 5 Juni 2026

Penyerobotan Lahan dan Pengerusakan Tanaman Warga Desa Aramo,Pemilik Lahan Segera melaporkan Kepolres Nias Selatan

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10 WIB
Foto dugaan pelaku pengerusakan, penyerobotan lahan serta lahan yang di rusak oleh beberapa orang dengan suruhan  oleh Faigiziduhu laia alias ama Yusman laia
Foto dugaan pelaku pengerusakan, penyerobotan lahan serta lahan yang di rusak oleh beberapa orang dengan suruhan oleh Faigiziduhu laia alias ama Yusman laia

Nias Selatan, Nawacitapost.com – Meski sudah berbulan lamanya, aksi penyerobotan lahan dan perusakan tanaman milik warga Desa Aramo terus berlangsung tanpa ada tindakan apapun dari pemerintah Setempat walaupun sudah berapa kali pemilik melaporkan ke Pihak pemerintah Desa sampai ke Kecamatan.


Sejak diserobot pada Hari Jum'at Tanggal 06 Februari 2026 lalu, justru para pelaku dibiarkan makin merajalela dengan aksi perusakan tanaman, dan Melakukan pemasangan pagar, dan pilar di Lahan Tersebut.

“Sama sekali belum ada tindakan apa pun, padahal sudah sekian bulan kami selaku korban diminta untuk tenang dan aman, tapi para pelaku malah dibiarkan bebas merusak tanaman kami,” ujar Faozisokhi Laia Alias Alfri laia, salah satu pemilik sah Tanah tersebut Rabu (11/03/2026).

Menurut dia, keluhan demi keluhan yang disampaikan hanya ditanggapi dengan janji-janji tanpa penyelesaian oleh pihak pemerintah desa

Otomatis, sampai penghujung bulan maret 2026 ini tidak ada lagi tanaman yang sudah sekian saya tanamin di area lahan tersebut yang masih hidup karena dimatikan dengan cara dipotong dan Akarnya di cabut, "Ungkap faozisokhi.

Hal senada di ungkapkan salah satu keluarga pemilik lahan Menantunya Suani Halawa alias ina Yelsi laia, ibu petani yang kini kehilangan sumber penghasilan karena isi kebun miliknya dijarah dan dirusak.

“Hasil kebun kami seperti karet,pinang ,pisang,Pohon durian,ubi, petatas mereka rusak dengan cara menebang batang sampai akar tanaman di cabut,” bebernya.


Ia dan keluarganya memilih untuk mematuhi tidak melawan dan akan segera melaporkan hal ini perusak dan penyerobotan lahan kami beberapa minggu ini kami tenang serta tidak melakukan reaksi apa pun di lahan yang sudah diserobot itu karena selama ini kami percayakan kepada aparat desa ( Kepala desa) unutk penyelesaian terkait pengerusakan dan penyerobotan lahan kami," Tutur suani


“Kami ikuti saran tersebut, tapi justru para penyerobot makin brutal dan dibiarkan begitu saja,” keluhnya dengan mimik kecewa.


Akibat aksi penyerobotan yang dibiarkan merajalela, keluarga pemilik lahan desa Aramo yang menderita kerugian karena harus kehilangan sumber pendapatan.


Keluhan yang sama juga di nyatakan Sokhiaro Halawa alias ama muli Halawa yang memiliki sertifikat dengan nomor 00004/Aramo/ 2022, dimana lahanya ikut di rusak ,ia dan keluarganya merasakan kegetiran yang amat sangat akibat ulah tidak manusiawi para penyerobot dan perusak.

Ia menyesalkan pembiaran atas tindakan biadab tersebut yang telah menyengsarakan masyarakat di Dusun lll, jalan lintas hilimbowo Desa Aramo Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan ini.


“Pemerintah desa Tidak berani mengambil tindakan dan malah pelaku Faigiziduhu laia alias ama Lisman laia semakin berigas dan melakukan dugaan pengacaman terhadap kepala desa Aramo saat mencoba memediasi ini sikap seolah tindakan biadab ini dan menganggap sepele persoalan yang sedang kami hadapi,” ucapnya kesal.

Pj Kepala desa Aramo Bazotuho laia A.Md, Ketika awak media Nawacitapost.konfirmasi di kediamanya di desa Aramo.
Menyampaikan kami pemerintah desa Aramo sudah berapa kali kami melakukan mediasi namun tidak ada titik terang penyelesaian, walaupun saya sebelumya sebagai PJ kepala desa telah menandatangani surat jual beli lahan tersebut dari Sabar Hati laia alias ama okira laia sebagai penjual dan di bersama Faigiziduhu laia alias ama Lisman laia selaku pembeli lahan tersebut pada hari sabtu 31 Januari 2026,yang lalu,"Ujar Bazotuho laia

Ia menjelaskan lahan tersebut kebenarannya saya tidak tau sama sekali pemilik yang sebenarnya, saya beranikan diri untuk mendatangani memberikan stempel Desa karena sudah di tanda tangani oleh saksi - saksi, saya sudah melakukan pengukuran dan melihat lahan tersebut, "Tutur PJ kades

Halaman:

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini