Aceh Barat, NAWACITA - Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) Kanwil Kemenkumham Aceh yaitu Kepala Divisi Keimigrasian M. Adnan dan Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartoni melakukan Bimbingan Pengendalian dan Pengawasan di bidang lantaskim yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, yang disambut oleh para pejabat struktural dan para pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
Kepala Divisi Administrasi dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik senantiasa wajib ditingkatkan dengan memunculkan inovasi, pelaksanaan SOP yang benar untuk menambah percaya diri para petugas, kerumah tamahan petugas dan kepastian pelayanan dalam memberikan pelayanan, terlebih Kantor Imgrasi Kelas II Non TPI Meulaboh adalah salah satu satker yang sudah di usulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain itu juga memastikan kelengkapan dokumen data dukung action plan peningkatan nilai indeks persepsi korupsi (IPK) satuan kerja imigrasi yang sudah harus terkumpul pada tanggal 24 Juli 2019, sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan hal-hal yg berkaitan dengan perubahan pola pikir, budaya kerja peningkatan kemampuan pengelolaan administrasi barang dan jasa serta pengelolaan keuangan dan angggaran.
Selain memberikan penguatan, para Pimti juga meninjau sarpras dan fasilitas pendukung lain serta progres kegiatan yang sudah tersedia dan yang akan dilakukan oleh Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh dalam kesiapannya untuk memperoleh predikat wbk.
Selesai melakukan penguatan dan pengendalian di Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh para Pimti tidak melewatkan untuk melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Meulaboh dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh Jumadi, dalam kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh para Pimti untuk melakukan penguatan dan pengendalian pelaksanaan tugas di Lapas dan diakhiri dengan peninjauan lapangan.