NAWACITAPOST.COM - Denny Mahendra, salah satu Ketua Partai Politik di Kota Surabaya bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Hendra, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Eko Santoso, seorang warga Surabaya, pada Rabu (7/2/24).
Peristiwa dugaan pengancaman tersebut terjadi di kawasan Pasar Blauran Surabaya pada 15 Januari 2024 ketika kedua belah pihak sedang melakukan kegiatan blusukan menyapa warga kota Surabaya.
Eko merasa terancam dan melaporkan ke polisi karena merasa ketakutan dan trauma setelah mendengar ancaman tersebut, yang terjadi saat dia sedang mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel pribadinya.
Baca Juga: Siswa-Siswi SMA Ta'miriyah Surabaya, 'Sehari menjadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UWKS'
"Eko melaporkan kejadian tersebut karena merasa ketakutan dan trauma setelah mendengar ancaman tersebut," ujar seorang sumber.
Setelah peristiwa tersebut, Eko mengalami trauma dan ketakutan atas arogansi Denny Mahendra. Dia pun membuat laporan polisi pada 23 Januari 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, memberikan tanggapan singkat bahwa pihaknya masih dalam proses pengecekan terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Rp50 Juta oleh Bawaslu Surabaya, Relawan Gaspoll Bro Siap Laporkan APH
Pihak berwenang sedang menyelidiki laporan dari Eko Santoso terhadap Denny Mahendra, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman pembunuhan. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh kepolisian Resort Kota Surabaya. ***
Artikel Terkait
Senam Pagi Bergembira: Caleg Perindo Surabaya Dapil 3, Moh. Badaruddin, Berbagi Energi Positif
Lewat Senam SICITA, Bambang DH Mantapkan Pilihan Masyarakat Surabaya untuk Ganjar-Mahfud
PDIP Surabaya Mantapkan Saksi Kawal Kemenangan Ganjar-Mahfud
Dugaan Pemerasan Rp50 Juta oleh Bawaslu Surabaya, Relawan Gaspoll Bro Siap Laporkan APH
Siswa-Siswi SMA Ta'miriyah Surabaya, 'Sehari menjadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UWKS'