Minggu, 18 Oktober 2026

Pemuda Pencuri Uang dan Hp di Ruko Jalan Mawar Berhasil di Amankan Polsek Sukorejo

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 25 Januari 2024 | 11:14 WIB
Pemuda Pencuri Uang dan Hp di Ruko Jalan Mawar berhasil di amankan Polsek Sukorejo (Dok. Humas)
Pemuda Pencuri Uang dan Hp di Ruko Jalan Mawar berhasil di amankan Polsek Sukorejo (Dok. Humas)

Pelaku berhasil ditangkap di daerah Wlingi Kabupaten Blitar dengan dengan barang bukti hasil curian.

"Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo untuk diperiksa dan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan seorang diri. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Humresblikot)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Vanessa

Tags

Artikel Terkait

Terkini